Jumbotron Image

Informatika

ALUR PENGAJUAN SKRIPSI SAMPAI UJIAN DAN YUDISIUM

1. Pengajuan Judul Skripsi

Mahasiswa mengajukan judul skripsi sesuai bidang keilmuan/konsentrasi yang tersedia di Program Studi dengan melampirkan:

  • Form pengajuan judul
  • Transkrip nilai sementara
  • Bukti lulus mata kuliah prasyarat (jika ada)

2. Pemeriksaan Judul oleh Program Studi

Bagian Program Studi melakukan:

  • Verifikasi kesesuaian bidang
  • Pemeriksaan orisinalitas/topik
  • Kelayakan metodologi awal
  • Ketersediaan dosen pembimbing

3. Penentuan Dosen Pembimbing

Program Studi menetapkan:

  • Dosen Pembimbing I
  • Dosen Pembimbing II

Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) atau pengumuman resmi.

4. Pengumuman Status Pengajuan Judul

Status pengajuan akan diumumkan dengan keterangan:

  •  Disetujui
  • Revisi
  •  Ditolak (dengan alasan)

Mahasiswa yang disetujui dapat melanjutkan ke tahap bimbingan proposal.

5. Bimbingan Proposal

Mahasiswa melakukan bimbingan proposal dengan:

  • Pembimbing I
  • Pembimbing II

Tahapan meliputi:

  • Penyusunan Bab I – III
  • Penyempurnaan metodologi
  • Persetujuan kelayakan seminar proposal

6. ACC Proposal & Pengajuan Ujian Proposal

Jika proposal telah disetujui (ACC) oleh Pembimbing I dan II:

  • Mahasiswa mengajukan pendaftaran Ujian/Seminar Proposal
  • Program Studi menetapkan Dosen Penguji I dan II

7. Hasil Ujian Proposal

Setelah ujian proposal:

A. Jika Disetujui Penguji:

 Mahasiswa lanjut ke tahap penelitian dan bimbingan skripsi.

B. Jika Tidak Disetujui:

 Mahasiswa mengulang proses pengajuan judul
 Koordinasi dengan:

  • Pembimbing I
  • Pembimbing II
  • Koordinator Program Studi
  • Bagian Akademik

8. Bimbingan Skripsi

Mahasiswa melaksanakan:

  • Pengumpulan data
  • Analisis data
  • Penyusunan Bab IV dan V
  • Penyempurnaan keseluruhan naskah

9. ACC Skripsi & Pendaftaran Ujian Skripsi

Jika skripsi telah disetujui (ACC) oleh Pembimbing I dan II:

  • Mahasiswa mendaftar Ujian Skripsi
  • Melengkapi seluruh persyaratan administrasi

10. Ujian Skripsi

Pelaksanaan ujian akhir dengan:

  • Pembimbing I
  • Pembimbing II
  • Dosen Penguji

Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian dan menjawab pertanyaan penguji.

11. Revisi Hasil Ujian Skripsi

Mahasiswa wajib:

  • Melakukan revisi sesuai catatan penguji
  • Mendapatkan tanda tangan pengesahan

12. Publikasi Artikel Ilmiah

Mahasiswa wajib:

  • Menyusun artikel ilmiah dari hasil skripsi
  • Mengirimkan ke Jurnal Terakreditasi Nasional
  • Melampirkan bukti submit/accepted/published sesuai ketentuan Prodi

13. Klaim Nilai & Pengumpulan Berkas Yudisium

Mahasiswa melakukan:

  • Klaim nilai skripsi
  • Pengumpulan berkas yudisium:
    • Skripsi final (hardcopy & softcopy)
    • Bukti publikasi
    • Lembar pengesahan
    • Bebas administrasi